Kita sering mendengar kata Masjid, Musallah dan Surau. Mereka adalah tempat ibadah bagi umat muslim. Namun apa yang membedakannya?
Masjid dan Langgar adalah rumah tempat melaksanakan ibadah bagi umat Agama Islam. Kata pokok masjid yakni “sujudan”, “fi’il sajada madinya” (ia sudah sujud). Sujud yaitu saat manusia amat dekat sekali dengan Allah dan merupakan pernyataan lahir yang sangat dalam sekali. Tempat sujud adalah seluruh permukaan bumi. Seluruh jagat raya ini adalah masjid bagi umat muslim. Maksud dari seluruh jagat adalah bahwa sujud kepada Tuhan tidak terikat dengan tempat, yang utama adalah bersih, suci dan tidak di pekuburan. Tempat sujud berbentuk bangunan mulai ada (dibangun) di Quba Madinah. Masjid dibangun setelah kedatangan rombongan Rasulullah SAW dari Mekkah di Madinah. Bersama dengan kaum muslimin, Rasul membangun masjid bergotongroyong. Masjid dibuat untuk kegiatan keagamaan dan kebudayaan. Seorang pemimpin dalam Islam selain sebagai imam (pimpinan shalat) juga pemimpin dalam berbudaya dan bertata negara. Masjid adalah pusat: ibadah, kebudayaan Islam dan kehidupan Islam pada umumnya. Kalau begitu jelaslah Masjid di buat untuk menyampaikan konsep Islam dan mensosialisasikannya ke masyarakat luas, ke pelosok dunia. Secara lebih rinci fungsi-fungsi Masjid itu adalah tempat shalat sehari-hari, tempat mengaji, belajar agama, asrama bagi yang belajar, tempat merayakan hari-hari besar, upacara-upacara keagaman, tempat bertemu dan berkumpul, tempat beramah-tamah, tempat tidur bagi bujang-bujang, tempat menginap bagi yang bepergian (musyafir), tempat kesenian (berkhasidah dan bergambus). Baca juga: Toko Karpet Masjid di Slawi Surau asal mulanya merupakan unsur budaya asli dalam rangka kepercayaan di Ranah Minang. Surau adalah milik kaum atau suku. Setelah Islam masuk, kegiatan “kepercayaan” diganti dengan Islam secara pelan-pelan. Oleh karena itu fungsi masjid sebagai tempat ibadah, kebudayaan dilakukan di surau. Jelaslah bahwa fungsi Surau dan Masjid sama, yaitu sama-sama pusat ibadah, kebudayaan Islam dan kehidupan Islam. Namun surau tidak digunakan untuk pelaksanaan shalat Jumat atau Ied. Surau ditekankan untuk pendidikan. Mushalla adalah tempat berdoa dan beribadah sholat, fungsi masjid dan surau yang lain tidak dilaksanakan di mushalla. Mushalla biasanya ditemukan di rumah, kantor ataupun pusat perdagangan. Biasanya ada ruangan yang dikhususkan dijadikan mushalla. Di zaman Rasulullah yang dinamakan mushalla adalah tanah lapang yang di jadikan tempat shalat ‘Ied. Di riwayatkan bahwa Rasulullah shalat Ied dengan jama’ah di mushalla kecuali hanya sekali di masjid dikarenaka hujan. Oleh karena itu jumhur ulama madzhab menyunahkan shalat Ied di tempat yang luas bukan dimasjid. Namun Imam Syafi’i berpendapat bahwa tetap sunnah di masjid. Alasannya pada waktu itu masjid terlalu kecil, tidak muat untuk menampung jamaah hingga pelaksanaan shalat Ied selalu di laksanakan di padang luas. Di negara Saudi Arabia, meskipun kecil, bangunan yang dikhususkan untuk shalat disebut masjid. Walaupun tidak dipakai untuk shalat Jumat. Sedangkan masjid yang dijadikan untuk shalat Jum’at disebut Masjid Jami‘. Di Indonesia penyebutan Masjid Jami biasanya diterapkan untuk masjid yang besar. Lihat juga: tokosentramasjidslawi.blogspot.co.id/2017/10/jual-karpet-masjid-di-slawi.html
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |